TULANGAN-SIDOARJO – Headlinexpers.com wa
Warga Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, didampingi oleh Bapak Arif, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Selasa, 1 Juli 2025. Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk mempertanyakan kembali tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi anggaran desa dan penyalahgunaan wewenang yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Bapak Arif, yang menjadi perwakilan warga, mengungkapkan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus ini. “Kami sudah melaporkan dugaan korupsi dana desa dan penyalahgunaan wewenang ini beberapa waktu lalu, namun hingga kini kami belum melihat adanya progres yang berarti,” ujarnya saat ditemui awak media di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Menurut Arif, warga merasa resah dan prihatin karena dugaan penyimpangan anggaran ini berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tulangan. “Anggaran desa seharusnya digunakan untuk kemajuan desa, bukan malah diselewengkan. Kami berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo serius menangani laporan kami ini,” tambahnya.

Warga Desa Tulangan membawa sejumlah bukti awal yang mereka miliki, seperti dokumen anggaran dan beberapa kesaksian warga, untuk menguatkan laporan mereka. Mereka berharap pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, “Kami hanya ingin keadilan. Uang rakyat harus kembali ke rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.”
Kedatangan kembali warga Desa Tulangan ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengawal kasus dugaan korupsi di desa mereka. Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo dapat bertindak cepat dan profesional demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.(Red)