Sidoarjo, 27 Juni 2025 – Headlinexpers.com
Pembangunan saluran air atau pematusan yang berlokasi di Kelurahan Juwet Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, menjadi sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA DPK Porong. Proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis yang semestinya.
Diketahui, proyek saluran air menggunakan material U-Ditch ini dilaksanakan di dua titik, yakni di RT 09 RW 03 dan RT 12 RW 04, oleh penyedia barang/jasa PT. Hasta Jaya Arsatama. Namun, hasil investigasi LSM LIRA di lapangan mengindikasikan adanya kejanggalan serius dalam proses pelaksanaannya.

“Pemasangan U-ditch terpantau tidak memiliki kemiringan yang ideal dari hulu ke hilir, sehingga sangat berpotensi menyebabkan penyumbatan saluran air. Selain itu, U-Ditch terlihat terpasang tidak rata, renggang, bahkan berantakan,” tegas Tri Joko Nugroho, Ketua LSM LIRA DPK Porong saat dikonfirmasi, Kamis (27/6).
Ia menambahkan, pertemuan antar bagian U-Ditch yang seharusnya terhubung dengan mortar justru tampak tidak menyatu secara sempurna, yang menunjukkan rendahnya kualitas pengerjaan. “Ini patut diduga bukan hanya karena kelalaian teknis, tapi juga indikasi bahwa proyek ini dikerjakan dengan semangat asal jadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Joko juga menyoroti minimnya transparansi informasi kepada publik. Papan proyek di lokasi, menurutnya, tidak mencantumkan detail penting seperti volume pekerjaan yang menjadi komponen krusial dalam perhitungan kebutuhan material dan anggaran.

“Papan informasi hanya formalitas. Padahal, keberadaan papan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada publik. Kami mencium adanya dugaan permainan kotor dalam pelaksanaan proyek ini,” imbuhnya.
LSM LIRA menyayangkan bagaimana amanah rakyat yang tersalur lewat APBD disalahgunakan dengan pola pengerjaan yang tidak mengindahkan kualitas dan asas manfaat. Seharusnya, lanjutnya, pembangunan infrastruktur seperti ini menjadi solusi konkret untuk mendukung perekonomian warga dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam waktu dekat, LSM LIRA DPK Porong berencana akan menyampaikan hasil investigasi ini ke pihak berwenang, termasuk inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini, serta membuka ruang konfirmasi bagi pihak penyedia proyek dan pemerintah Kelurahan Juwet Kenongo untuk memberikan penjelasan.