Sidoarjo – Headlinexpers.com
Proyek pembangunan plengsengan saluran pertanian di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp256.050.000 dan bersumber dari Dana Desa tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan adanya mark-up anggaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan plengsengan dengan volume 2 (320 x 0,4 x 1) dinilai tidak sesuai atau mengalami kekurangan dibandingkan dengan yang seharusnya tercantum dalam dokumen proyek. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh pihak desa.
Ketika dikonfirmasi pada Jumat (20/12/2024), Saifullah selaku Kepala Desa Glagaharum tidak berada di tempat. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait hal ini belum berhasil, karena hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum bisa ditemui secara langsung.
Kasus ini telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Beberapa warga mengaku kecewa karena proyek tersebut seharusnya mendukung kegiatan pertanian mereka, namun hasilnya tidak sesuai harapan.
Masyarakat berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengaudit penggunaan Dana Desa dan memastikan bahwa proyek pembangunan di Desa Glagaharum berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait (bersambung). (Toan)