Jam Berputar
HeadlineXpers
12
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

WAKTU

Manstra

Ketua DPW BNPM Jatim Tanggapi Video Viral Penertiban Parkir di Surabaya: Pemerintah Harus Bijak dan Netral, Jangan Singgung Suku Tertentu

Surabaya – Headlinexpers.com

Beredar sebuah Video penertiban petugas parkir oleh Pejabat Pemerintah Kota Surabaya yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir menyita perhatian publik secara luas. Namun sorotan publik tidak semata tertuju pada tindakan penertibannya, melainkan juga pada pernyataan salah satu pejabat yang terekam dalam video tersebut, yang dinilai menyinggung kelompok masyarakat tertentu—khususnya warga pendatang asal Madura.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPW BNPM) Jawa Timur, Mochamad Ali Yasin, angkat bicara. Ia mengingatkan agar pejabat publik berhati-hati dalam bertutur kata di ruang publik, terutama ketika bersinggungan dengan kelompok masyarakat kecil dan rentan.

“Masalah ini bukan semata-mata soal rasisme, tetapi soal cara penyampaian yang tidak bijak. Jika ada pelanggaran, maka yang ditegur adalah individunya, bukan komunitas atau kelompok etnisnya. Semua petugas parkir—apapun latar belakangnya—adalah warga negara Indonesia yang punya hak hidup dan bekerja di mana pun di negeri ini,” ujar Mochamad Ali Yasin dalam pernyataannya, Jumat (14/6/2025).

Pernyataan “ojo ngerusuhi Suroboyo” yang terdengar dalam video tersebut, menurut Ali Yasin, dapat memunculkan persepsi diskriminatif, khususnya terhadap masyarakat luar daerah yang menggantungkan hidup dari sektor informal, seperti jasa parkir.

Ia menegaskan bahwa penertiban merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, pendekatannya harus mengedepankan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Jika memang sudah ada Perda yang mengatur soal parkir, maka semua pihak wajib mematuhinya. Namun penegakannya harus dilakukan secara persuasif, bukan provokatif. Ucapan-ucapan yang berpotensi menyinggung identitas etnis harus dihindari, apalagi di kota multikultural seperti Surabaya,” imbuhnya.

Ali Yasin juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin hak setiap warga negara untuk berpindah, bekerja, dan menetap di mana saja sepanjang mematuhi hukum.

“Tidak ada satu pasal pun dalam konstitusi kita yang melarang warga dari luar kota untuk mencari nafkah di Surabaya. Tugas pemerintah justru adalah menciptakan iklim sosial yang inklusif, aman, dan adil bagi semua,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD BNPM Sidoarjo, Fauzan Achmad, yang turut mendampingi Ketua DPW BNPM Jatim dalam pertemuan internal organisasi, menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa ujaran yang berpotensi menimbulkan perpecahan antarwarga bangsa harus segera diluruskan dan tidak boleh dibiarkan berkembang.

“Kami di daerah pun merasakan dampaknya. Narasi seperti ini sangat sensitif bagi warga Madura yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan kota, khususnya di sektor informal. Jangan sampai ada kesan bahwa satu suku diperlakukan seolah-olah tamu tak diundang di tanah airnya sendiri,” ujar Fauzan.

Ia mengajak pemerintah daerah, khususnya di wilayah perkotaan besar seperti Surabaya, untuk mengedepankan pendekatan komunikasi yang humanis dan setara dalam menjalankan tugas-tugas penertiban.

DPW BNPM Jawa Timur dan seluruh jaringan strukturalnya, termasuk di tingkat kabupaten/kota, menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan mendorong Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi komunikasi para pejabat dan aparatur, terutama saat menghadapi masyarakat kecil dalam situasi sensitif.

“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran kolektif. Pejabat publik harus mampu menjaga etika komunikasi agar tidak mencederai semangat persatuan. Negara ini milik semua suku, semua agama, dan semua golongan. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa terpinggirkan hanya karena berasal dari luar daerah,” tegas Ali Yasin.

Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan keadilan sosial, BNPM Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga suasana damai, dan mengedepankan hukum serta akal sehat sebagai panglima—bukan sentimen identitas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *