Jam Berputar
HeadlineXpers
12
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

WAKTU

Manstra

Kasus Investasi Tali Tambang, Mustari Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Ada Intervensi dalam Proses Hukum (part.1)

Sidoarjo, 7 Februari 2025 – Headlinexpers.com

Polsek Wonoayu, Sidoarjo, kembali menjadi sorotan setelah peningkatan status hukum Mustari, warga Karang Tanjung, Candi, Sidoarjo, menjadi tersangka dalam kasus wanprestasi investasi produksi tali tambang. Kasus ini mencuat setelah pelapor, Rahmat Triyanto, S.Sos, seorang purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Kapolsek Kebomas, Gresik, melaporkan Mustari atas dugaan wanprestasi setelah investasi sebesar Rp120 juta.

Berdasarkan hasil investigasi, Mustari diketahui sempat mengembalikan dana sebesar Rp47 juta dari total investasi yang diterimanya. Namun, laporan yang diajukan Rahmat Triyanto tetap berlanjut hingga akhirnya pihak kepolisian meningkatkan status Mustari menjadi tersangka.

Yang mengejutkan, dalam percakapan via WhatsApp, Ipda Irul, Kanit Reskrim Polsek Wonoayu, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan “PR” dari Kanit sebelumnya dan mengindikasikan adanya tekanan dari pihak pelapor. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan independensi institusi Polri dalam menangani perkara hukum.

Dugaan adanya intervensi oleh pihak tertentu menambah kontroversi atas keputusan peningkatan status Mustari menjadi tersangka. Kasus ini memicu kekhawatiran publik mengenai independensi Polri dalam menangani perkara, terutama jika melibatkan sesama anggota kepolisian, baik aktif maupun purnawirawan.

Tim investigasi akan segera mengonfirmasi dan mengonfrontasi pihak Polsek Wonoayu guna menggali fakta lebih dalam terkait proses hukum yang sedang berjalan. Publik tentu berharap Polri tetap menjaga profesionalisme dan kredibilitasnya dalam menegakkan hukum tanpa adanya intervensi atau pesanan kasus dari pihak tertentu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *