Jam Berputar
HeadlineXpers
12
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

WAKTU

Manstra

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Seragam, Kepala SMPN 2 Candi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sidoarjo, 5 Juli 2025 — Headlinexpers.com


Kisruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 kembali tercoreng. Kali ini mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dibalut dalam bentuk pembelian seragam dan biaya pendaftaran di lingkungan SMPN 2 Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Sumber dari orang tua siswa menyebutkan adanya arahan terselubung dari pihak sekolah agar pembelian seragam dilakukan melalui koperasi sekolah. Padahal, hal tersebut secara jelas melanggar aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, khususnya Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun.

Ketika dikonfirmasi langsung pada Sabtu (5/7/2025), Kepala Sekolah SMPN 2 Candi, Sukardi, S.Pd., M.Pd., memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam pengelolaan koperasi. Sikap diam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik atas kemungkinan adanya praktik yang menyimpang dari regulasi.

Dugaan ini semakin kuat mengingat momentum pendaftaran siswa baru sering kali dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok, di balik label “koperasi sekolah”. Padahal, sesuai aturan, seluruh kegiatan pembelajaran dan fasilitas dasar di sekolah negeri seharusnya tidak dipungut biaya, termasuk pembelian seragam, atribut sekolah, maupun sumbangan yang tidak sukarela.

Joko Tri Nugraha selaku Ketua DPK LIRA Candi angkat bicara bahwa Praktik semacam ini berpotensi menjadi bentuk maladministrasi dan bisa dilaporkan ke pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan atau Ombudsman Republik Indonesia.

Masyarakat, terutama orang tua atau wali murid, berhak menolak segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Jika terbukti terjadi pungutan liar, pihak sekolah maupun komite wajib mengembalikan dana yang telah dikumpulkan dari wali murid.

SPMB seharusnya menjadi ajang transparansi dan akuntabilitas pendidikan, bukan ladang subur untuk praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan mencoreng integritas lembaga pendidikan. (red)

7 thoughts on “Diduga Lakukan Pungli Berkedok Seragam, Kepala SMPN 2 Candi Bungkam Saat Dikonfirmasi

  1. https://EphArturrentopWall.com offers workshops to create breathtaking wall art and murals. From canvas painting to large-scale installations, our classes teach techniques to transform spaces, guided by expert artists. Ideal for beginners and professionals, bring creativity to every wall.

  2. Выгодно приобрести диплом об образовании. Приобретение официального диплома через надежную компанию дарит массу достоинств для покупателя. Данное решение позволяет сберечь как личное время, так и серьезные финансовые средства. [url=http://orikdok-5v-gorode-vladivostok-25.ru/]orikdok-5v-gorode-vladivostok-25.ru[/url]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *