Sidoarjo – headlinexpers.com
21 Oktober 2024, seharusnya pelayanan di Polsek bisa memberikan rasa nyaman kepada warga yang merasa membutuhkan bantuan terkait kehilangan dokumen atau barang, tapi tidak di temui oleh salah satu warga sebut saja berinisial S mau mengurus kehilangan KTP dari saudara perempuan di duga salah satu petugas SPKT Polsek Prambon memberikan penjelasan kepada warga dengan arogan dan bernada tinggi.
Saat di tanya oleh salah satu wartawan warga yang melakukan pengurusan memaparkan ” saya mau urus surat kehilangan saudara saya dengan nada marah petugas SPKT menjelaskan kepada saya dengan alasan harus punya surat pengantar dari desa, akhirnya saya balik dan enggan minta laporan di situ kalau caranya seperti ini, bagaimana jika warga luar kota kehilangan sesuatu apakah harus meminta surat pengantar dulu ke desanya” ungkapnya.
Seharusnya pelayanan publik diberikan aparatur pemerintah (birokrasi pemerintah) harus senantiasa berorientasi pada kepentingan publik. Pemenuhan terhadap kepentingan publik secara substantif sudah selayaknya memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan agar masyarakat yang dilayani dapat memberikan tanggapan positif terhadap hasil pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah tersebut.
Namun dalam realitanya masalah pelayanan publik dilingkungan pemerintahan sudah lama menjadi pusat perhatian masyarakat seiring banyaknya kasus pelayanan publik yang dianggap kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Asmaul)
Sama di desa wirobiting aja aku urus surat keterangan waris syarat udah lengkap sampai 4 blm gak ada berita lagi